Let's share our thoughts

Just another WordPress.com weblog

Dzikir Kunci Kebaikan

Dzikir Kunci Kebaikan

Tidak diragukan lagi setiap orang ingin mendapat kebaikan dan dijauhkan dari kemudharatan. Namun tidak semua orang sadar dan mau bersungguh-sungguh dalam mencapai keinginan tersebut. Padahal Allah Ta’ala telah menjelaskan kunci-kunci kebaikan tersebut dalam wahyunya dengan gamlang dan tegas. Kunci kebaikan itu adalah dzikir kepada Allah (dzikrullah).

Urgensi dan Kedudukan Dzikir.
Satu kepastian bahwa dzikir dan do’a adalah sebaik-baik amalan yang mendekatkan diri seorang muslim kepada Rabbnya, bahkan ia merupakan kunci semua kebaikan yang diinginkan seorang hamba disunia dan akhirat. Kapan saja yang Alah Ta’ala berikan kunci ini pada seorang hamba maka Allah Ta’ala inginkan ia membukanya dan jika Allah menyesatkannya maja pintu kebaikan tersisa jauh darinya, sehingga hatinya gundah gulana, bingung, pikiran kalut, depresi dan lemah semangat dan keinginannya. Apabila ia menjaga dzikir dan do’a serta terus berlindung kepada Allah maka hatinya akan tenang, sebagaiman firman Allah :

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Arra’du :28)

Dan mendapat keutamaan dan faedah yang sangat banyak didunia dan akherat. [Fiqh Al Ad'iyah wa Al Adzkaar, karya DR. Abdurrozaq bin Abdulmuhsin Alibadr]

Allah berfirman menjelaskan arti penting dan kedudukan dzikir dalam banyak ayatnya, diantaranya:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّآئِمِينَ وَالصَّآئِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أّعَدَّ اللهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzaab. :35)

Dan firman-Nya:

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzaab :41)
serta :

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَالَهُ فِي اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ

Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (denga menyebut) Allah, sebagimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang mendo’a:”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al Baqorah :200).

Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menjelaskan secara gamblang arti penting dan kedudukan dzikir pada diri seorang muslim dalam banyak haditsnya, diantaranya:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

Artinya: “Dari Abu Musa , beliau berkata: telah bersabda Nabi n : “permisalan orang yang berdzikir kepada Allah dan yang tidak berdzikir seperti orang yang hidup dan mati“. [Hadits riwayat Bukhori dalam Shohihnya, kitab Ad Da'awaat, Bab Fadhlu Dzikrullah, No. 6407]

Dan hadits beliau yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي طَرِيقِ مَكَّةَ فَمَرَّ عَلَى جَبَلٍ يُقَالُ لَهُ جُمْدَانُ فَقَالَ سِيرُوا هَذَا جُمْدَانُ سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ قَالُوا وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

Artinya: “Dari Abu Hurairoh, beliau berkata: “Al Mufarridun telah mendahului” mereka bertanya: ‘Siapakah Al Mufarridun wahai Rasululloh?’ beliau menjawab: “Laki-laki dan perempuan Yang banyak berdzikir”” [Hadits riwayat Muslim dalam shohihnya, kitab Ad Du'a wa Dzikir wa Taubah wal Istighfar, bab Al Hats Ala Dzikr, no. 2676]

Oleh karena itu dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam (adzkaar nabawiyah) memiliki kedudukan dan arti penting yang tinggi dalam diri seorang muslim, sehingga banyak ditulis kitab dan karta tulis yang beraneka ragam tentang permasalahan ini. Namun seorang muslim diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang telah disyari’atkannya, karena dzikir adalah bagian dari ibadah dan ibadah dibangun diatas dasar tauqifiyah (berdasar kepada dalil wahyu) dan ittiba’ (mencontoh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam), tidak menurut hawa nafsu dan kehendak hati semata. Untuk itu Ibnu Taimiyah berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa Adzkaar (dzikir-dzikir) dan do’a-do’a merupakan ibadah yang utama. Sedangkan ibadah dibangun diatas dasar tauqifiyah dan ittiba’, tidak menurut hawa nafsu dan kebid’ahan. Sehingga do’a-do’a dan adzkar nabawiyah merupakan dzikir dan do’a yang paling harus dicari oleh pencarinya. Pelakunya berada dijalan yang aman dan selamat. Sedang faedah dan hasil yang disapat tidak dapat diungkap dengan kata-kata dan lisan tidak dapat mencakupnya. Adzkaar yang lainnya ada kalanya diharomkan atau makruh atau terkadang berisi kesyirikan yang banyak orang bodoh tidak mengetahuinya. Permasalahan ini cukup panjang penjabarannya.

Tidak diperbolehkan seorang membuat sebuah dzikir atau do’a yang tidak dicontohkan Rasululloh dan menjadikannnya sebagai ibadah ritual yang dilakukan oleh manusia secara rutin seperti rutinitas sholat lima waktu. Ini jelas kebidahan dalam agama yang tidak diperkenankan Allah. Berbeda dengan do’a yang dilakukan seseorang kadang-kadang tidak rutin dengan tidak menjadikannya sunah untuk manusia, maka ini jika tidak diketahui terkandung makna kandungan yang harom, tidak boleh dipastikan keharomannya, akan tetapi terkadang ada keharoman padanya sedang manusia tidak merasanya. Ini sebagaimana seorang berdo’a ketika genting dengan do’a-do’a yang ia ingat pada waktu itu. Ini dan yang semisalnya hampir sama. Adapun mengambil wirid-wirid (ma’tsurat (pent))yang tidak disyariatkan dan membuat-buat dzikir yang tidak syar’I maka ini terlarang. Sudah demikianpun, da’a-do’a dan dzikir syar’I berisi permintaan yang agung lagi benar. Tidak meninggalkannya dan beralih kepada dzikir-dzikir bid’ah yang dibuat-buat kecuali orang bodoh atau lemah atau melampaui batas.”.[Majmu' Al fataawa Ibnu Taimiyah, juz 22/ 510-511]

Keutamaan dan Faedah Dzikir.
Keutamaan dan faedah dzikir sangat banyak sekali, sampai-sampai imam Ibnul Qayyim menyatakan dalam kitabnya Al Waabil Ashshoyyib (Lihat Al Waabil Al Shoyyib Wa Raafi’ Al kalimi Al Thoyyib, karya Ibnul Qayyim, tahqiq Hasan Ahmad isbir) bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus faedah dan menyebutkan tujuh puluh tiga faedah didalam kitab tersebut.

Diantara keutamaan dan faedah dzikir adalah:

1. Dzikir dapat mengusir syeitan dan melindungi orang yang berdzikir darinya, sebagaimana sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :

وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنْ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ

Artinya: “Dan Aku (Yahya bin Zakariya) memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Permisalannya itu seperti seseorang yang dikejar-kejar musuh lalu ia mendatangi benteng yang kokoh dan berlindung di dalamnya. Demikianlah seorang hamba tidak dapat melindungi dirinya dari syeitan kecuali dengan dzikir kepada Allah.” [Hadits riwayat imam Ahmad dalam Musnadnya (4/202), At Tirmidziy dalam sunannya, kitab Al Amtsal 'An Rasulullih, Bab Ma Ja'a Fi Matsal Al Sholat wa Al Shiyaam wa Al Shodaqah no. 2863 dan dishohihkan Syeikh Al Albaniy dalam Shohih Al Jaami' no. 1724]

Ibnul Qayim memberikan komentarnya terhadap hadits ini: ‘Seandainya dzikir hanya memiliki satu keutamaan ini saja, maka sudah cukup bagi seorang hamba untuk tidak lepas lisannya dari dzikir kepada Allah dan senantiasa gerak berdzikir, karena ia tidak dapat melindungi dirinya dari musuhnya kecuali dengan dzikir kepada Allah. Para musuh hanya akan masuk melalui pintu kelalaian dalam keadaan terus mengintainya. Jika ia lengah maka musuh langsung menerkam dan memangsanya dan jika berdzikir kepada Alah maka musuh Allah itu meringkuk dan merasa kecil serta melemah sehingga seperti Al Wash’ (sejenis burung kecil) dan seperti lalat’. [Al Waabil Al Shoyyib, hal 61]

Manusia ketika lalai dari dzikir maka syeitan langsung menempel dan menggodanya serta menjadi teman yang selalu menyertainya, sebagaimana firman Allah:

وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Artinya: “Barangsiapa yang berpaling dari dzikir (Rabb) Yang Maha Pemurah (al-Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. Az Zukhruf:36).

Seorang hamba tidak mampu melindungi dirinya dari Syeitan kecuali dengan dzikir kepada Allah.

2. Dzikir dapat menghilangkan kesedihan, kegundahan dan depresi dan dapat mendatangkan ketenangan, kebahagian dan kelapangan hidup. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya:

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du :28)

3. Dzikir dapat menghidupkan hati, bahkan dzikir itu sendiri pada hakekatnya adalah kehidupan bagi hati tersebut. Apabila hati kehilangan dzikir maka seakan-akan kehilangan kehidupannya sehingga tidak hidup sebuah hati tanpa dzikir kepada Allah. Oleh karena itu Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ‘Dzikir bagi hati seperti air bagi ikan, lalu bagaimana keadaan ikan jika kehilangan air?’ [Al Waabil Al Shoyyib hal. 70]

4. Dzikir menghapus dosa dan menyelamatkannya dari adzab Allah, karena dzikir merupakan satu kebaikan yang besar dan kebaikan menghapus dosa dan menghilangkannya. Tentunya hal ini dapat menyelamatkan orang yang berdzikir dari adzab Allah sebagaimana sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

Artinya: “Tidaklah seorang manusia mengamalkan satu amalan yang lebih menyelamatkan dirinya dari adzab Allah dari dzikrullah.” [Hadits riwayat Ahmad dalam Musnadnya 5/239 dan dishohihkan Syeikh Al Albaniy dalam Shohih Al Jami' no. 5644]

5. Dzikir menghasilkan pahala, keutamaan dan karunia Allah yang tidak dihasilkan selainnya, padahal sangat mudah mengamalkannya, karena gerakan lisan lebih mudah dari gerakan anggota tubuh lainnya. Diantara pahala dzikir yang disebutkan Rasululloh adalah:

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ

Artinya: “Barang siapa mengucapkan (dzikir):

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

dalam sehari seratus kali, maka itu sama dengan pahala sepulih budak, ditulis seratus kebaikan untuknya dan dihapus seratus dosanya. Juga menjadi pelindungnya dari syeitan pada hari itu sampai sore dan tidak ada satupun yang lebih utama dari amalannya kecuali seorang yang beamal dengan amalan yang lebih banyak dari hal itu.” [Hadits riwayat Al Bukhori dalam shohihnya, kitab badi' Al Kholq bab Sifat Iblis Wa Junuduhu no. 3293, Muslim dalam shohihnya kitab Ad Du'a wa Dzikir wa Taubah wal Istighfar bab Fadhlu Al tahlil Wa Takbir wa Tahmid no. 2691]

Ibnul Qayim berkata: ‘Dzikir adalah ibadah yang paling mudah namun paling agung dan utama, karena gerakan lisan adalah gerakan anggota tubuh yang paling ringan dan mudah. Seandainya satu anggota tubuh manusia set\hari semalam bergerak seukuran gerakan lisannya, tentulah hal itu sangat menyusahkannya sekali, bahkan tidak mampu. [Al Waabil Al Shoyyib hal 73]

6. Dzikir adalah tanaman syurga [Lihat Al Waabil Al Shoyyib hal 73-74, Fiqh Al Ad'iyah Wa Al Adzkar hal 19-20 dan Dzikru Wa Tadzkiir karya Syeikh Prof. Dr. Shoolih bin Ghoonim Alsadlaan]. Ini berlandaskan sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abdillah bin Mas’ud yang berbunyi:

لَقِيتُ إِبْرَاهِيمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلَامَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Aku berjumpa dengan Ibrohim pada malam isra’ dan mi’roj, lalu ia berkata: “Wahai Muhammad, sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahulah mereka bahwa syurga memiliki tanah yang terbaik dan air yang paling menyejukkan. Syurga itu dataran kosong (Qai’aan) dan tumbuhannya adalah (dzikir) Subhanallahi Wala ilaha illa Allah wallahu Akbar.” [Hadits riwayat At Tirmidziy dalam sunannya kitab Al Da'awaat 'An Ar Rasul bab Ma Ja'a Fi Fadhl Tasbiih wa Tahlil Wa takbir wa Tahmid no.3462 dan dihasankan Al Albaniy dalam Silsilah Shohihah no. 105]

Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat lain dari hadits Abu Ayub Al Anshoriy yang ada dalam musnad Ahmad bin Hambal 5/418.

7. Dzikir menjadi cahaya penerang bagi yang berdzikir di dunia, di alam kubur dan di akherat. Meneranginya di shirot, sehingga tidaklah hati dan kuburan memiliki cahaya seperti cahaya dzikrullah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا

Artinya: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan ditengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya.” (QS. Al An’am:122)

Pertama adalah seorang mukmin yang memiliki cahaya dengan sebab keimanan, kecintaan, pengenalan dan dzikir kepada Allah dan yang lain adalah orang yang lalai dari Allah yang tidak mau berdzikir dan mencintaiNya. [Al Waabil Al Shoyyib hal 82-83]

8. Dzikir menjadi sebab mendapatkan sholawat dari Allah dan para malaikatNya, sebagamana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzaab:41-43)

9. Banyak berdzikir dapat menjauhkan seseorang dari kemunafikan, karena orang munafik sangat sedikit berdzikir kepada Allah, sebagiamana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَعَصَوُا الرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّى بِهِمُ الأرْضُ وَلا يَكْتُمُونَ اللَّهَ حَدِيثًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’:142)

Syeikh Abdurrozaq bin Abdulmuhsin Al Abad berkata: ‘Bisa jadi karena hal tersebut Allah menutup surat Munafiqin dengan firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah hrata-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al Munafiquun:9).

Karena terdapat padanya peringatan dari fitnah kaum munafiqin yang lalai dari dzikrullah lalu terjerumus dalam kemunafikan. Wal ‘iyadzubillah.

Imam Ali bin Abi Tholib ditanya tentang khowarij: ‘apakah mereka munafiq atau bukan?’ beliau menjawab: ‘Orang munafik tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit’. Ini merupakan alamat kemunafikan, yaitu sedikit berdzikir kepada Allah. Berdasarkan hal ini maka banyak berdzikir merupakan pengaman dari kenifakan. [Fiqh Al Ad'iyah Wa Al Adzkaar hal 24]

10. Dzikir adalah amalan yang paling baik, paling suci dan paling tinggi derajatnya, sebagaimana dinyatakan Rasululloh dalam sabdanya

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ قَالُوا بَلَى قَالَ ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Inginkah kalian aku beritahu amalan kalian yang terbain dan tersuci serta tertinggi pada derajat kalian, ia lebih baik dari berinfak emas dan perak dan lebih baik dari kalian menjumpai musuh lalu kalian memenggal kepalanya dan mereka memenggal kepala kalian?” Mereka menjawab:’ ya’, lalu rasululloh menjawab: “Dzikrullah”“. [Hadits riwayat At Tiurmidziy dalam sunannya kitab Ad da'awaat 'An Rasulillah no. 3377 dan Ibnu Majah dalam sunannya kitab Al Adab bab Fadhlu dzikr no. 3790 dan dishohihkan Al Albaniy dalam Shohih Al Jami' no. 2629]
Demikian beberapa keutamaan dan faedah yang dapat diutarakan dalam makalah singkat ini.

Adab dalam berdzikir.
Berdzikir memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan dan diamalkan, diantaranya:

  1. Ikhlas dalam berdzikir mengharap ridho Allah.
  2. Berdzikir dengan dzikir dan wirid yang telah dicontohkan Rasululloh, karena dzikir adalah ibadah. Telah lalu penjelasan Ibnu Taimiyah tentang hal tersebut.
  3. Memahami makna dan penunjukkannya dan khusu’ dalam melakukannya. Ibnul Qayim berkata: ‘Dzikir yang paling utama dan manfaat adalah yang sesuai lisan dengan hati dan merupakan dzikir yang telah dicontohkan Rasululloh serta orang yang berdzikir memahami makna dan tujuan kandungannya [Dinukil dari Fiqh Al Ad'iyah wal Azkar hal. 9]
  4. Memperhatikan tujuh adab yang telah dijelaskan Allah dalam firmanNya:

    وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِمِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

    Artinya: “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (Surat Al A’raf:205)
    Ayat yang mulia ini menunjukkan tujuh adab penting dalam berdzikir, yaitu:

    1. Dzikir dilakukan dalam hati, karena hal itu lebih dekat kepada ikhlash.
    2. Dilakukan dengan merendahkan diri agar terwujud sikap penyembahan yang sempurna kepada Allah.
    3. Dilakukan dengan rasa takut dari siksaan Allah akibat kelalaian dalam beramal dan tidak diterimanay dzikir tersebut. Oleh karena itulah Allah mensifati kaum mukminin dengan firmanNya:

      وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآءَاتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

      Artinya: “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Surat Al Mu’minun:60)

    4. Dilakukan tanpa mengeraskan suara, karena hal itu lebih dekat kepada tafakkur yang baik.
    5. Dilakukan dengan lisan dan hati.
    6. Dilakukan diwaktu pagi dan petang. Memang dua waktu ini memiliki keistimewaan, sehingga Allah sebut dalam ayat ini, ditambah lagi keistimewaan lainnya yaitu keistimewaan yang disampaikan rasulullah dalam sabdanya:

      يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

      Artinya: “Bergantian pada kalian malaikat di malam dan malaikat di waktu siang. Mereka berjumpa diwaktu sholat fajr dan ashr kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian dan Rabb merreka menanyakan mereka dan Allah lebih tahu dengan mereka: “Bagaimana keadaan hambaKu ketika kamu tinggalkan?” mereka menjawab: ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan sholat dan kami datangi mereka dalam keadaan sholat’“[Hadits riwayat Al Bukhori dalam shohihnya kitab Mawaaqit Ash Sholat bab Fadl Sholat AL Ashr no.522 dan Muslim dalam shohihnya kitab Al Masaajid wa Mawadi' Al Sholat bab Fadl Sholat Al Fajr wal Ashr wa Muhafadztu 'Alaihima no. 632]

    7. Larangan lalai dari dzikrullah.

[Diringkas dengan beberapa perubahan dan tambahan dari Fiqh Al Ad'iyah wal Azkar hal.57-59]

Dengan ini jelaslah keutamaan dzikir sebagai kunci kebaikan dan adabnya, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat bermanfaat.

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.

Sumber:http://ustadzkholid.com/akhlaq/dzikir-kunci-kebaikan/

Artikel Ustadzkholid.com

August 21, 2009 Posted by | Uncategorized | Leave a Comment

Titip Salam, Sunnahkah???

Ditulis pada April 4, 2009 oleh maramis setiawan

Oleh. Abu Musa Al-Atsari

 

 

Budaya Titip Salam

Budaya titip salam di Indonesia sudah sangat mendarah daging. Sering kita mendengar seseorang titip salam untuk temannya yang ada di negeri seberang, seorang sahabat titip salam untuk sahabatnya yang ada di luar kota, satu keluarga di kota titip salam untuk kerabatnya di desa, dst.

Budaya titip salam ini pun tidak hanya populer dikalangan remaja atau orang tua, bahkan tak jarang kita dapati bocah-bocah ikut meramaikannya. Hanya saja yang sangat disayangkan, banyak kalangan muda-mudi mengotori budaya mulia ini denga titip salam kepada lawan jenis yang belum halal baginya, baik berupa salam cinta atau salam perkenalan yang dapat berbuntut kepada hubungan yang diharamkan. 

 

Titip Salam, Sunnahkah !?

Apabila kita menengok jauh ke zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ternyata budaya titip salam sudah ada pada masa beliau. Dan ternyata budaya ini adalah salah satu sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, salah satu budaya Islam yang mulia, yang secara turun temurun ramai duterapkan oleh kaum muslimin. Dan –alhamdulillah- ini merupakan salah satu sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang tumbuh subur di tengah-tengah kaum muslimin dunia.

 

Teks Hadits

Ada beberapa hadits yang menerangkan kepada kita budaya titip salam seperti ini. Berikut ini kami sebutkan dua diantaranya:

 

Hadist pertama,

Dari Aisyah radliyallahu’anha ia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah berkata: “Wahai Aisyah, ini ada Jibril, dia titip dalam untukmu.” Aisyah berkata: “Aku jawab, wa’alahissalam wa rohmatulloh (semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurahkan untuknya), engkau dapat melihat apa yang tidak kami lihat.” (HR. al-Bukhori, no.2217, Muslim, no. 2447)

 

Hadist kedua,

Dari Gholib rahimahullah ia berkata: Sesungguhnya kami pernah duduk-duduk di depan pintu rumah al-Hasan al-Basri rahimahullah, tiba-tiba seseorang datang (kepada kami) dan bercerita: Ayahku bercerita dari kakekku, ia (kakekku) berkata: Ayahku pernah mengutus untuk menemui Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu ia berkata: Datangilah beliau dan sampaikan salamku kepadanya. Ia (kakekku) berkata: Maka aku menemui beliau dan berkata: Ayahku titip salam untukmu. Maka beliau menjawab: “Wa ‘alayka wa’ala abikassalam” (semoga keselamatan tercurah kepadamu dan kepada ayahmu)” (Hadits hasan. Lihat: Misykat al-Mashabih, no. 4655, Shahih Abu Dawud, no. 5231).

 

Tata Cara Menjawab Titip Salam

Apabila ada teman, saudara, kerabat, keluarga atau siapa saja yang titip salam melalui seseorang kepada kita, maka kita wajib menjawabnya. Allah ta’ala berfirman:

 

وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَآ أَوْ رُدُّوهَآ

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)…..” (An-Nisa’ 86)

 

Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Penghormatan di sini adalah ucapan salam, dan makna inilah yang dimaksudkan dalam ayat ini.”(Tafsir Fath-al-Qadir, surat an-Nisa’ ayat 86)

 

Imam al-Qurthubi rahimahullah bertutur: “Ulama sepakat bahwa memulai salam hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib” (Tafsir Fath al-Qadir, surat an-Nisa ayat 86)

 

Dari ayat di atas dapat dapat kita ketahui dua cara menjawab salam:

Pertama, sesuai dengan ucapan salam.

Kedua, menambah dengan beberapa kata yang disyariatkan.

 

Sebagai contoh: bila seorang mengucapkan, “Assalamu’alaykum”, maka minimal kita menjawabnya dengan “wa’alaykumussalam”, dan yang lebih baik ditambah dengan kata “warohmatulloh”, dan yang lebih baik lagi ditambah dengan kata “wa barokaatuh.

 

Hanya saja, sunnah titip salam tidak sama dengan mengucapkan secara langsung, yang mana pada saat kita titip salam hanya berkata, “Titip salam untuk fulan” atau “Sampaikan salam buat fulan”, maka untuk menjawabnya kita pergunakan kata paling minimal, yaitu “wa’alaihissalam, dan semakin ditambah maka semakin baik”[1]. Ini poin pertama.

 

Poin kedua, lalu bagaimana dengan orang yang menyampaikan salam tersebut, apakah kita mendoakannya juga atau tidak? Maka dapat dijawab: ya, kita mendoakannya juga. Akan tetapi, ulama menjelaskan bahwa mendoakan orang yang menyampaikan salam tersebut hukumnya adalah sunnah (dianjurkan).

 

Ibnu hajar al-Asyqolani rahimahullah berkata: “Dan dianjurkan untuk mendoakan orang yang menyampaikan salam.” (Fath al-Bari, jilid 1, hlm. 41)

 

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dan diantara tuntunan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam adalah, apabila seseorang menyampaikan salam dari orang lain untuk beliau, maka beliau menjawab salam tersebut kepadanya dan kepada orang yang menyampaikannya.” (Zaad al-Ma’ad,jili2,hlm.427)

 

Hal ini dapat kita ketahui dari jawaban Aisyah radliyallahu’anha yang hanya menjawab salam untuk jibril ‘alaihissalam saja dan tidak ikut mendoakan beliau, dan beliaupun tidak mengingkarinya. Andaisaja hukumnya wajib, tentu saja Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam sudah meluruskan ucapan Aisyah.

Berkenaan dengan tambahan doa untuk orang yang menyampaikan salam tersebut, maka telah ditunjukkan oleh hadits kedua di atas.

 

Petika Faidah

Dari uraian ringkas di atas dapat kita sarikan bahwa:

  1. Budaya titip salam merupakan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
  2. Budaya titip salam tumbuh subur di tengah-tengah kaum muslimin, walhamdulillah.
  3. Memulai salam hukumnya sunnah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib.
  4. Kewajiban menjawab salam sesuai dengan ucapan salam, jika ditambahi dengan beberapa kata yang disyariatkan, maka itu lebih baik lagi.
  5. Dianjurkan ikut mendoakan orang yang menyampaikan salam.

 

Renungan

Telah kita terangkan di atas dan dapat kita saksikan bersama, bahwa fenomena budaya titip salam sangat menjamur sekali di Indonesia –insyaAllah juga diseluruh dunia-. Lantas, bagaimana jika kaum muslimin di seluruh penjuru dunia begitu semangat dalam menghidupkan sunnah Rasul shallallahu’alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana mereka menghidupkan sunnah yang satu ini, pemandangan seperti apa sekiranya yang dapat kita saksikan?! Kita hanya bisa berdoa, ”Semoga Allah mewujudkannya”.

 

Sumber: Majalah Adz-Dzakiirah Al-Islamiyah Vol.7 No.7 Edisi 49-1430 H hlm.41-44


[1] Dalam riwayat lain, Aisyah radliyallahu’anha menjawab salam Jibril ‘alaihissalam –pada hadits pertama- dengan ucapan “wa’alaihissalam wa rohmatulloh wa barokaatuh” (Shahih al-Adab al-Mufrod, karya al-Albani, no.634/827)

July 31, 2009 Posted by | Uncategorized | 1 Comment

Salahkah Seorang Ikhwan Memilih Calon Istri yang Cantik?

Kecantikan tetap merupakan daya tarik yang memikat setiap lelaki di dunia ini. Wajarlah jika para produsen menggunakan jasa wanita cantik untuk melariskan barang dagangan mereka dan memang tak bisa dipungkiri! Begitupula masalah memilih pasangan hidup tentu setiap lelaki memiliki kriteria tertentu tentang calon istri yang akan di nikahinya. Kalau mau jujur dalam setiap kriteria itu diantara salah satunya adalah menginginkan calon istrinya berwajah cantik atau sedap dipandang mata, tidak membosankan. Salahkah bila seorang ikhwan menghendaki atau menginginkan seorang istri yang cantik?

 Wahai ukhti saudariku,.. jangan bersungut dahulu menyalahkan si ikhwan yang berselera demikian. Karena pernikahan itu sendiri adalah ibadah, terkadang iman akan naik dan turun. Tentunya sangat membutuhkan sebab-sebab yang dapat merekatkan tali pernikahan dimasa mendatang. Bila kecantikan adalah merupakan daya tarik bagi si ikhwan itu yang nantinya akan mengekalkan hubungan percintaan (pernikahan)dan kasih sayangnya kepada wanita yang akan di nikahinya maka islam tidaklah melarangnya. Karena ia adalah adat atau kebiasaan yang berlaku pada manusia. Coba kita simak hadits berikut ini, dari Abu Hurairah dari Nabi shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:

“wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi”1

Kemudian marilah kita simak penjelasan fiqh hadits diatas:2

Dalam hadits diatas menjelaskan kepada kita tentang adat atau kebiasaan laki-laki menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara diatas.Yaitu diantara mereka mengutamakan (cenderung) kepada harta, kemulian keturunannya (nasabnya), kecantikannya, dan karena agama si wanita tersebut.Kemudian Nabi kita yang mulia memberikan petunjuk kepada kita agar memilih yang tertinggi dan termulia yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu pilihlah yang beragama.Yaitu maksudnya wanita yang shalihah.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki-laki tidak boleh memilih wanita yang cantik dan seterusnya. Tidak demikian! Ini adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya Allah- seperti ini:

Misalnya ada seorang laki-laki memilih wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat apakah pilihannya seorang wanita shalihah? Kalau jawabannya adalah: ‘ya’ maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya ‘tidak’, maka dia dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Kalaupun dia melanjutkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari keshalihan.Kalaupun dia membatalkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan keshalihan (agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia menentukan sesuai dengan apa yang dia mau atau sesuai dengan seleranya misalnya: “Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang begini dan begitu dan seterusnya.” Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya.Karena memang berjalan dengan adat atau kebiasaan yang berlaku pada manusia. Oleh karena itu Nabi kita shalallahu alaihi wassalam mengatakan: “Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara…”

Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama si akhwat tersebut, sebagaimana sabda Nabi mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang beragama! Maksudnya janganlah kau kalahkan agamamu dengan segala kecantikan dan harta benda duniawi. Padahal sebaik-baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia adalah wanita shalihah. Kalau pilihanmu jatuh pada wanita shalihah berarti engkau telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita shalihah pilihanmu itu seperti yang kau ingini. Hukum ini juga berlaku bagi setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki-laki muslim.

Setelah tahu penjelasan hadits diatas tentu kita melihat betapa indahnya islam sejalan dengan fitrah manusia. Karena kecenderungan merupakan hak mutlak bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk mengekalkan hubungan mereka maka islampun menganjurkan agar mereka melihat (nazhar) hal-hal yang dapat membuat mereka tertarik untuk segera menikah dan salah satunya adalah faktor kecantikan yang dimana terkadang sangat mempengaruhi hati atau hasrat seorang laki-laki untuk segera menikahi wanita yang telah dilihatnya. Wallahu ‘alam.

Sumber:
- Al Masail Masalah-masalah Agama jilid 7, Abdul hakim Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, 2006.
- Fiqh Wanita, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Kautsar.


Catatan Kaki:

 

  1. HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466 []
  2. Lihat Al-Masail Masalah-masalah Agama jilid 7 hal :179-180 []

July 30, 2009 Posted by | Uncategorized | 1 Comment

I wish they knew then it would not happens


Sebenarnya apa hukum dari bom bunuh diri dalam agama Islam..?

Pembaca yang budiman -semoga dirahmati Allah-,

Membunuh Diri

Dalam rangka “jihad” memerangi Amerika dan sekutunya, sekian banyak aksi peledakan dan bom bunuh diri terjadi di negeri-negeri kaun muslimin yang dilakoni oleh sebagian pemuda yang tak berbasis ilmu yang kuat. Akibatnya, korban berjatuhan dari kalangan warga sipil muslim sendiri.

Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah melarang seorang muslim membunuh dirinya sendiri di dalam firman-Nya:“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sungguh Allah maha penyayang kepadamu”. (QS. An-Nisa`: 29)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah memperingatkan:

“Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka besinya itu akan berada ditangannya. Dia akan menikam perutnya dengan pisau itu didalam neraka dalam keadaan kekal didalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menenggak racun, lalu ia membunuh dirinya dengan racun itu, maka ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menghempaskan dirinya dari gunung sehingga dia membunuh dirinya, maka dia akan terhempas dalam neraka dalam keadaan kekal di dalamnya selama-selamanya.” [Muslim dalam Shohih-nya (109)]

Ini adalah perbuatan yang konyol -bukan jihad-. Perbuatan ini tidaklah mendatangkan kemaslahatan bagi Islam, karena bila seandainya dia membunuh dirinya dan membunuh 10 orang atau 100 orang atau 200 orang, maka hal tersebut tidak akan bermanfaat bagi Islam dan tidak membuat manusia ber-Islam. Malah membuat orang lari dari Islam. Karena itulah, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, dan menyebabkan pelakunya diazab di neraka, dan orang yang bunuh diri dengan cara yang seperti ini bukanlah mati syahid. Jika seorang mau berdakwah dan mengajak orang-orang kafir masuk ke dalam Islam, maka dakwahilah mereka dengan cara hikmah, bukan dengan cara emosi dan membabi buta yang mencoreng citra Islam dan kaum muslimin.

Membunuh Seorang Muslim

Jika kita memperhatikan orang-orang yang menjadi korban pemboman, maka kebanyakannya adalah kaum muslimin sendiri. Duhai, sungguh celakanya orang yang membom ini…! Karena Allah telah mengancamnnya di dalam firman-Nya:“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)

Lihatlah pembaca yang budiman! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Ini baru satu orang muslim, bagaimana lagi jika yang dibunuhnya adalah puluhan sampai ratusan orang muslim? -Nas alulllaha ‘afiyah wassalamah-

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh (jiwa) seorang muslim”. [HR. At-Tirmizy dalam As-Sunan (1399), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (7/82), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2393), dan lain-lain. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]

Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan mengatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. parahnya lagi kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, “Mereka adalah Mujahid”, “Mereka adalah penghuni surga”, dan “Mereka mati syahid”. Padahal orang-orang yang melakukan aksi teror tersebut adalah orang-orang yang mati konyol, diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam. Bagaimana mereka dianggap mati syahid ??!

Membunuh Kafir Musta’man

Pembaca budiman, ketahuilah bahwa tidak semua orang kafir boleh dibunuh di dalam syariat agama kita, karena sesungguhya orang kafir itu ada empat macam, yaitu:

kafir dzimmy

Mereka adalah orang kafir (penduduk asli) yang membayar jizyah (upeti) yang dipunguti tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. kafir, seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya adalah hadist Al-Mughirah bin syu’bah -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata,

“Kami diperintah oleh rasul robb kami -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayat jizyah ”.[HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shohih (3158)]

kafir mu’ahad ,

Mereka adalah orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Orang kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Siapa yang mebunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun “. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (3166), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (8/25), dan Ibnu Majah (2686)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani diatas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.” [HR Abu Daud dalam As-Sunan (3052) dan Al Baihaqy (9/205). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]

kafir musta’man

Mereka adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. Dalilnya, firman Allah -Ta’ala-,

“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 6)

kafir harby

Mereka adalah kafir selain yang tiga di atas. kafir jenis inilah yang disyariatkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Mengapa harus diperangi? Karena mereka memerangi Islam. Demikianlah ketentuan syariat Allah.

Namun orang kafir harbiy yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari pemerintah muslim berubah statusnya menjadi kafir musta’man, haram untuk diperangi selama dalam perlindungan. Mereka (para pembom) ini tidak peduli lagi dengan syariat Allah dalam hal ini. Padahal pada saat yang sama, mereka selalu meneriakkan, “Ayo tegakkan syari’at Islam”. Namun untuk kali ini, mereka injak-injak sendiri slogan-slogan tersebut. Akibatnya, semua orang kafir sah dan halal darah dan hartanya; perang dan pembunuhan terhadap mereka boleh dilakukan kapan dan di mana saja!! Wahai Pembaca yang budiman, tentunya ini merupakan sikap serampangan yang menyelisihi Al-Kitab, Sunnah, dan tuntunan para ulama’.

Menzholimi Orang Lain

Allah -‘Azza wa Jalla-, Pencipta kita telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Nya dan hamba-hamba-Nya sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Qudsiy, Allah berfirman,

“Wahai segenap hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2577) dari Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu-)

Dalam berbagai nas, baik Al-Qur’an, maupun sunnah, telah diterangkan bahwa perbuatan zhalim tidak pernah membawa kebaikan bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Allah -Subhanahu wa Ta'ala- menyatakan dalam berbagai ayat tentang bahaya perbuatan zholim. Diantaranya, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zholim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. dan adalah setan ti tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27 - 29 )

“Dan berapa banyak penduduk negeri yang zholim yang telah kami binasakan, dan kami adakan setelah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya)”. (Al-Anbiya`: 11)

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- juga mengingatkan:

“Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhary dalam Shohihb-nya(2447), Muslim dalam Shohih-nya (2579), dan At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2035) dari sahabat Ibnu Umar-radhiyallahu ‘anhu-]

Wahai saudaraku, wahai para Pengangkat bendera “jihad”, pernahkah engkau bertanya pada dirimu,“Apakah termasuk jihad, menumpahkan darah kaum muslimin??! Apakah termasuk jihad, menghalalkan darah orang-orang yang haram untuk dibunuh dan? Apakah merupakan jihad menghancurkan harta benda kaum muslimin? Apakah engkau telah berjihad membenahi dirimu dalam mempelajari ilmu dan mengamalkannya? Sudahkah engkau berjihad mengikuti Al-Qur’an dan sunnah? Apakah engkau telah mengikuti Al-Qur’an dan sunnah, walaupun menyelisihi hawa nafsumu. ketahuilah saudaraku, jihad di jalan Allah bukanlah untuk pelampiasan dan pemuas hawa nafsu, namun dia adalah ibadah yang sangat agung dan salah satu simbol agama yang suci. Ingatlah, memperbaiki masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sebarkan ilmu syari’at Islam di tengah ummat, tegakkan hukum Allah, dan jauhilah segala sebab kerusakan dan kehancuran”

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 11 Tahun I. [http://forum-unand.blogspot.com/2009/07/hukum.html]

July 29, 2009 Posted by | Uncategorized | 3 Comments

   

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.